Ancaman Resistensi Antimikroba di Indonesia dan Pentingnya Penggunaan Antibiotik yang Bijak

Hadi M Assegaf
0
Penggunaan antibiotik yang tidak bijak telah menjadi masalah serius di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR) menjadi ancaman yang semakin nyata, berpotensi mengancam kesehatan masyarakat secara global. Menurut Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan RI, resistensi antimikroba kini dianggap sebagai "pandemi senyap" yang bisa berdampak fatal jika tidak segera ditangani.




Data global pada tahun 2019 mencatat lebih dari 1,2 juta kematian akibat infeksi oleh bakteri yang sudah resisten terhadap antimikroba. Bahkan, sebuah studi terbaru memperkirakan bahwa jika tidak ada tindakan pencegahan yang efektif, jumlah kematian akibat AMR bisa mencapai 10 juta per tahun pada 2050. Di Indonesia, situasi ini semakin mengkhawatirkan dengan lebih dari 400 ribu kematian akibat sepsis, dan 34 ribu di antaranya disebabkan oleh resistensi antimikroba pada tahun 2023.

Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) online mencatat bahwa 25 persen kematian akibat sepsis di Indonesia pada tahun 2023 berasal dari pasien rawat inap, dengan Provinsi Jawa Timur mencatatkan jumlah kasus tertinggi. Hal ini menunjukkan betapa mendesaknya penanganan resistensi antimikroba di Indonesia.

Untuk mengatasi ancaman AMR, Kementerian Kesehatan RI menekankan pentingnya penatagunaan antimikroba atau antimicrobial stewardship. Prinsip dasar dari penatagunaan ini adalah mencegah infeksi serta memastikan penggunaan antimikroba yang bijaksana dan tepat sesuai indikasi medis. Kampanye GeMa CerMat (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat) menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penggunaan obat yang tepat dan bertanggung jawab.


Prof. Dante juga menekankan pentingnya pendekatan One Health yang melibatkan kolaborasi antara berbagai sektor, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum, untuk melawan resistensi antimikroba. Pendekatan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan secara terpadu, dengan fokus pada penggunaan antimikroba yang bijak.


Resistensi antimikroba bukan hanya tantangan bagi dunia medis, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Melalui kesadaran dan tindakan bersama, kita dapat menjaga efektivitas penggunaan antimikroba dan melindungi kesehatan generasi masa depan.


Sumber:

Kemkes RI (2024) Konsumsi Antibiotik Wajib Sesuai Indikasi Medis, Biro komunikasi dan pelayanan publik Kemkes RI

Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)