Penggunaan
antibiotik yang tidak bijak telah menjadi masalah serius di seluruh dunia,
termasuk di Indonesia. Resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance
(AMR) menjadi ancaman yang semakin nyata, berpotensi mengancam kesehatan
masyarakat secara global. Menurut Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Wakil
Menteri Kesehatan RI, resistensi antimikroba kini dianggap sebagai
"pandemi senyap" yang bisa berdampak fatal jika tidak segera
ditangani.
Data
global pada tahun 2019 mencatat lebih dari 1,2 juta kematian akibat infeksi
oleh bakteri yang sudah resisten terhadap antimikroba. Bahkan, sebuah studi
terbaru memperkirakan bahwa jika tidak ada tindakan pencegahan yang efektif,
jumlah kematian akibat AMR bisa mencapai 10 juta per tahun pada 2050. Di
Indonesia, situasi ini semakin mengkhawatirkan dengan lebih dari 400 ribu
kematian akibat sepsis, dan 34 ribu di antaranya disebabkan oleh resistensi
antimikroba pada tahun 2023.
Sistem
Informasi Rumah Sakit (SIRS) online mencatat bahwa 25 persen kematian akibat
sepsis di Indonesia pada tahun 2023 berasal dari pasien rawat inap, dengan
Provinsi Jawa Timur mencatatkan jumlah kasus tertinggi. Hal ini menunjukkan
betapa mendesaknya penanganan resistensi antimikroba di Indonesia.
Untuk mengatasi
ancaman AMR, Kementerian Kesehatan RI menekankan pentingnya penatagunaan
antimikroba atau antimicrobial stewardship. Prinsip dasar dari penatagunaan ini
adalah mencegah infeksi serta memastikan penggunaan antimikroba yang bijaksana
dan tepat sesuai indikasi medis. Kampanye GeMa CerMat (Gerakan Masyarakat
Cerdas Menggunakan Obat) menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan
kesadaran masyarakat mengenai penggunaan obat yang tepat dan bertanggung jawab.
Prof.
Dante juga menekankan pentingnya pendekatan One Health yang melibatkan
kolaborasi antara berbagai sektor, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan
masyarakat umum, untuk melawan resistensi antimikroba. Pendekatan ini bertujuan
untuk melindungi kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan secara terpadu,
dengan fokus pada penggunaan antimikroba yang bijak.
Resistensi
antimikroba bukan hanya tantangan bagi dunia medis, tetapi juga tanggung jawab
bersama seluruh elemen masyarakat. Melalui kesadaran dan tindakan bersama, kita
dapat menjaga efektivitas penggunaan antimikroba dan melindungi kesehatan
generasi masa depan.
Sumber:
Kemkes RI (2024) Konsumsi
Antibiotik Wajib Sesuai Indikasi Medis, Biro komunikasi dan pelayanan publik Kemkes RI