BPJS Kesehatan telah menghadirkan Program Pembayaran Bertahap (REHAB), yang merupakan sebuah inisiatif untuk memberikan keringanan bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran. Program ini memungkinkan peserta membayar tunggakan tersebut secara bertahap melalui cicilan yang fleksibel. Dengan adanya Program REHAB, peserta dengan tunggakan 4 hingga 24 bulan dapat melunasi kewajiban mereka tanpa harus melunasi semuanya sekaligus.
![]() |
| Ilustrasi : Keluarga dan Kesehatan |
Manfaat Program REHAB
Program ini dirancang untuk memudahkan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) yang sering kali menghadapi kesulitan dalam melunasi tunggakan iuran. Manfaat utama dari Program REHAB adalah:
- Pembayaran
Bertahap: Peserta tidak perlu membayar seluruh tunggakan sekaligus, tetapi
dapat mencicilnya hingga maksimal 12 kali pembayaran.
- Pendaftaran
Mudah: Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN
atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 165.
- Menghindari
Putusnya Kepesertaan: Dengan mengikuti program ini, peserta dapat melunasi
tunggakan mereka secara bertahap tanpa khawatir kepesertaan JKN-KIS mereka akan
dinonaktifkan.
Syarat dan Ketentuan Program REHAB
Agar dapat mengikuti Program REHAB BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi syarat dan ketentuan berikut:
1. Tunggakan 4
hingga 24 Bulan: Program ini hanya berlaku untuk peserta dengan tunggakan iuran
minimal 4 bulan dan maksimal 24 bulan.
2. Peserta
Segmen PBPU dan BP: Program ini dikhususkan bagi peserta dari kategori PBPU dan
BP.
3. Pendaftaran
via Mobile JKN atau Care Center 165: Peserta harus mendaftar melalui aplikasi
Mobile JKN atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165.
4. Batas
Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan hingga tanggal 28 setiap bulannya (atau
tanggal 27 untuk bulan Februari).
5. Cicilan
Maksimal 12 Bulan: Pembayaran bertahap dapat diangsur hingga 12 kali
pembayaran.
Cara Mendaftar Program REHAB BPJS Kesehatan
Berikut langkah-langkah mendaftar Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN:
1. Unduh
Aplikasi Mobile JKN: Pastikan Anda telah mengunduh dan menginstal aplikasi
Mobile JKN di smartphone Anda.
2. Pilih
"Rencana Pembayaran Bertahap": Setelah login, pilih menu
"Rencana Pembayaran Bertahap" untuk mengakses program REHAB.
3. Lihat Informasi
Tunggakan: Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai jumlah tunggakan,
syarat dan ketentuan program.
4. Pilih
Simulasi Pembayaran: Peserta dapat memilih simulasi cicilan yang paling sesuai
dengan kondisi keuangan mereka.
5. Setujui
Syarat dan Ketentuan: Setelah memilih simulasi pembayaran, peserta harus
menyetujui syarat dan ketentuan program.
6. Mulai
Pembayaran: Jika pendaftaran berhasil, peserta dapat mulai melakukan pembayaran
cicilan sesuai dengan ketentuan yang telah dipilih.
Program REHAB untuk Satu Keluarga
Satu hal penting dalam Program REHAB adalah bahwa tunggakan iuran keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) juga dipertimbangkan. Artinya, peserta yang mendaftar ke program ini tidak perlu lagi mendaftarkan setiap anggota keluarga secara terpisah. Program ini menghitung dan membagi total tunggakan satu keluarga secara proporsional dalam cicilan yang dipilih.
Kesimpulan
Program REHAB BPJS Kesehatan adalah solusi praktis bagi peserta JKN-KIS yang mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan iuran. Dengan fitur cicilan hingga 12 kali pembayaran, program ini memberikan fleksibilitas yang dibutuhkan oleh banyak peserta. Bagi yang ingin menjaga keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tanpa beban pembayaran langsung yang besar, Program REHAB menjadi jalan keluar yang ideal.
Jangan lewatkan
kesempatan untuk mengikuti Program REHAB jika Anda memiliki tunggakan iuran
BPJS Kesehatan. Daftarkan diri Anda melalui aplikasi Mobile JKN dan nikmati
kemudahan pembayaran bertahap untuk masa depan kesehatan yang lebih baik.
Sumber:
- BPJS
Kesehatan. (2024). Informasi Program REHAB BPJS Kesehatan.

.png)