e-Lifeku- BPJS Kesehatan, sebagai lembaga penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia, berkomitmen untuk memberikan perlindungan finansial yang optimal dalam akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dalam upaya ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan beragam kanal layanan untuk memastikan peserta mendapatkan informasi yang akurat dan menyampaikan pengaduan dengan praktis.
![]() |
| "BPJS Kesehatan" |
BPJS Kesehatan memahami pentingnya kemudahan akses layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berikut adalah kanal-kandal unggulan yang disediakan untuk memastikan peserta mendapatkan informasi terkini dan layanan administrasi tanpa hambatan:
1. Care Center
165: Informasi Cepat dan Tepat
BPJS Kesehatan menawarkan Care Center 165
sebagai kanal informasi non tatap muka yang dapat diakses melalui telepon
genggam, telepon rumah, atau akun resmi media sosial BPJS Kesehatan. Layanan
ini tersedia 24 jam setiap hari, memastikan kenyamanan peserta. Care Center 165
menyediakan layanan Voice Interactive JKN (VIKA), memungkinkan peserta untuk
melakukan pengecekan status peserta, tagihan iuran, perubahan data peserta, dan
menyampaikan pengaduan. Dengan bantuan agen BPJS Kesehatan Care Center 165,
peserta dapat mendapatkan informasi secara akurat dan cepat.
2. Pandawa:
Layanan Administrasi WhatsApp
Untuk memfasilitasi layanan administrasi
kepesertaan tanpa tatap muka, BPJS Kesehatan menyediakan Pandawa. Peserta dapat
mengakses Pandawa melalui WhatsApp dengan menghubungi nomor 08118165165 pada
hari dan jam kerja (Senin hingga Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB). Layanan Pandawa
mencakup pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali
status kepesertaan, dan registrasi ulang. Dengan Pendawa, peserta dapat
memperoleh layanan administrasi dengan efisien dan praktis.
3. Chika
Chat Assistant
JKN (Chika) merupakan kanal layanan informasi chatbot di WhatsApp
(08118750400), Facebook Messenger, dan Telegram. Chika melayani cek status
peserta, tagihan iuran, skrining kesehatan, informasi JKN, panduan layanan,
serta pencarian lokasi kantor dan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
4. SIPP (Saluran Informasi Penangan Pengaduan)
SIPP BPJS
Kesehatan memberikan peserta JKN-KIS akses informasi dan pengaduan langsung ke
kantor cabang secara real-time. Dibuat untuk memberikan kemudahan, kecepatan,
dan kepastian layanan informasi serta penanganan pengaduan yang dapat diakses
kapan saja dan di mana saja.
5. MPP (Mall Pelayanan Publik)
MPP adalah
integrasi layanan publik dari berbagai instansi di satu tempat. BPJS Kesehatan
berpartisipasi dalam MPP untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan,
kenyamanan, dan keamanan pelayanan kepada peserta.
6. Mobile JKN
Mobile JKN adalah aplikasi BPJS Kesehatan yang menawarkan berbagai fitur, termasuk pengaduan layanan JKN. Peserta dapat memanfaatkan fitur ini untuk mendapatkan layanan pengaduan dan informasi tanpa harus datang ke kantor cabang atau kantor kabupaten/kota.
Kesimpulan
BPJS Kesehatan terus berinovasi dan mengembangkan layanan jaminan kesehatan nasional. Upaya digitalisasi sistem informasi peserta dan program teknis baru telah meningkatkan efisiensi operasional dan standar kualitas pelayanan. Peserta diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan berbagai kanal layanan yang disediakan untuk merasakan manfaat maksimal dari program JKN, terutama dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan dengan lebih efektif.
Sumber:
BPJS Kesehatan, 2023. Informasi
dan Pengaduan. [Online] Available at:
https://sipp.bpjs-kesehatan.go.id/sipp/#/home/dashboard#app
BPJS Kesehatan, 2023. Layanan
Informasi dan Administrasi. [Online] Available at:
https://bpjs-kesehatan.go.id
Perpres, 2021. Penyelenggaraan
Mall Pelayanan Publik. [Online] Available at:
https://peraturan.bpk.go.id/Details/178103/perpres-no-89-tahun-2021
RSGM, 2023. Mobile Customer
Service (MCS) BPJS Kesehatan goes to RSGM UGM Prof. Soedomo. [Online]
Available at:
https://rsgm.ugm.ac.id/2023/06/26/mobile-customer-service-mcs-bpjs-kesehatan-goes-to-rsgm-ugm-prof-soedomo/#:~:text=Yogyakarta%2C%20Layanan%20Mobile%20Customer%20Service,seputar%20kepesertaan%20jaminan%20kesehatannya%20tak


jika lupa password mobil jkn apakah bisa di reset melalui layanan ini ?
ReplyDeleteBisa kak, sedikit informasi tentang panduan Mobile JKN untuk mengubah kata sandi yang lupa
Delete1. Pilihlah fitur lupa kata sandi, pada halaman login
2. Masukan Nik, Captca dan kemudian dilanjutkan dengan mengklik "Lanjut"
3. Pilihlah salah satu opsi (SMS/E-Mail/Pertanyaan Data Pribadi)